METODE TAFRIQ AL-HALAL ‘AN AL-HARAM DALAM FATWA DSN-MUI UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN ISLAM (SEBUAH KAJIAN ISTINBAT HUKUM)

Famirotul Lail, Mohammad Ali Hisyam

Abstract


Abstrak

Dewasa ini, keberadaan ekonomi Islam menjadi tema yang sangat menarik dan banyak dikembangkan oleh beberapa Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Islam sangat menjunjung tinggi norma dan keteraturan sosial. Sehingga Islam telah dibekali dengan berbagai aturan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Tidak cukup dengan hubungan antar manusia, Islam juga memperhatikan baik atau tidaknya alur ekonomi tersebut terjadi. Sehingga ada istilah harta halal dan harta haram. Alur yang dimaksud yaitu bagaimana pengelolaan keuangan tersebut atau hal yang lain seperti cara mendapatkannya. Hal ini menjadi sangat penting untuk dibahas dan dikembangkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai lembaga yang bertugas mengayomi permasalahan baru yang muncul di indonesia. Maka dari itu, peneliti tertarik untuk mendalami dan menganalisa salah satu metode solusi hukum Islam yang dikeluarkan oleh DSN-MUI dalam acuan penetapan fatwa. Yaitu metode Tafriq al-Halal ‘an al-Haram pada pengelolaan keuangan islam.

Kata Kunci: Tafriq al-Halal ‘an al-Haram, Fatwa, Pengelolaan Keuangan Islam


Full Text:

PDF

References


Amin, Ma’ruf, Fatwa dalam Sistem Hukum Islam, Jakarta: Elsas Jakarta, 2008.

------------------, Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyah) Sebagai PendorongArus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia, Kementrian Agama UniversitasIslam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2017.

B.S, Febri Endra, Pedoman Metodologi Penelitian (Statistika Praktis), Sidoarjo:Zifatama Jawara, 2017.

Kirana, Elsa, “Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur

Sosial dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Lembaga Amil

Zakat Daarut Tauhid Peduli Metro)”, Skripsi Institut Agama Islam Negeri

(IAIN) Metro, 2020.

Luthfi, Hanif, Mengenal Lebih Dekat MUI, Jakarta: Rumah Fiqh Publishing,

Matnin, Aang Kunaifi, Manajemen Lembaga Keuangan dan Bisnis Islam,

Pamekasan: Duta Media Publishing, 2020.

Rozalinda, Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi,

Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2014.

Salahuddin, Zainal Arifin, Muslihun, Muh.,“Pergeseran Pradigma Ijarah

dalam Fatwa Ekonomi DSN-MUI dan Implementasinya di Koperasi

Syariah NTB”, Millah: Jurnal Studi Agama, Vol. 19, No. 1, Agustus, 2018.

Tamam, Ahmad Badrut, “Kedudukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia

(MUI) dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam Sistem Hukum

Indonesia”, (Al-Musthofa: Journal Of Sharia Economics, Volume 4

Nomor 2 Desember, 2021).

Tim DSN-MUI, Modul Pelatihan Pengawas Syariah Untuk Lembaga KeuanganSyariah 2019.

Wijaya, Umrati, Hengki, Analisis Data Kualitatif Teori Konsep dalam

Penelitian Pendidikan, Makassar: Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.